Tentang Pemotongan atau Pembebasan UKTB Bagi Mahasiswa Farmasi FMIPA USK :
Pemotongan atau pembebasan UKTB bagi mahasiswa di lingkungan Universitas Syiah Kuala (USK) berdasarkan putusan Rektor USK nomor 22 tahun 2022 tentang verifikasi Uang Kuliah Tunggal Berkeadilan (UKTB) untuk pembebasan dan keringanan UKTB Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025. Pemotongan atau pembebasan UKTB berlaku bagi mahasiswa yang :
1. Orang tuanya pensiunan pegawai/dosen USK, atau
2. Berprestasi dibidang minat bakat dan penalaran, atau
3. anak panti asuhan
Syarat dan informasi selengkapnya dapat dilihat disurat dibawah ini
No responses yet