Mitra Kerja Sama Program Studi S1 Farmasi
Prodi S1 Farmasi menjalin kerja sama dengan berbagai institusi di bidang kefarmasian untuk mendukung pendidikan, praktik, penelitian, dan pengembangan kompetensi mahasiswa.
rumah sakit
Pelaksanaan pendidikan, praktik kerja lapangan, penelitian, dan pengembangan kompetensi mahasiswa di bidang pelayanan kefarmasian rumah sakit.
industri
Mendukung pengembangan kompetensi mahasiswa dalam bidang produksi, pengawasan mutu, penelitian, dan pengembangan produk farmasi.
puskesmas
Mendukung pembelajaran dan pengalaman mahasiswa dalam pelayanan kefarmasian serta pelayanan kesehatan tingkat pertama.
apotek
Memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa dalam pengelolaan dan pelayanan kefarmasian di apotek.
instansi pendidikan
Memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa dalam pengelolaan dan pelayanan kefarmasian di apotek.
Pedagang besar farmasi
Memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa dalam pengelolaan dan pelayanan kefarmasian di apotek.
rumah sakit
Rumah Sakit merupakan institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna, serta dapat berfungsi sebagai tempat penyelenggaraan pendidikan, pelatihan, penelitian, dan pengembangan di bidang kesehatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Puskesmas
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat. Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate velit esse cillum dolore eu fugiat nulla.
APOTEK
Apotek merupakan sarana pelayanan kefarmasian yang menyelenggarakan pelayanan obat, sediaan farmasi, alat kesehatan, dan pelayanan kefarmasian lainnya kepada masyarakat. Dalam pelaksanaan kerja sama, apotek dapat berperan sebagai mitra dalam mendukung kegiatan pendidikan, pembelajaran, praktik kerja lapangan, penelitian, pengembangan kompetensi, serta kegiatan akademik lainnya bagi mahasiswa dan sivitas akademika di bidang kefarmasian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
INDUSTRI
Industri Farmasi merupakan badan usaha yang memiliki izin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk melakukan kegiatan pembuatan obat dan/atau bahan obat, yang meliputi proses produksi, pengembangan, pengendalian mutu, penjaminan mutu, penyimpanan, serta kegiatan lain yang terkait dengan pengembangan dan penyediaan produk farmasi. Dalam pelaksanaan kerja sama, industri farmasi dapat berperan sebagai mitra dalam mendukung kegiatan pendidikan, pembelajaran, praktik kerja lapangan, penelitian, pengembangan kompetensi, serta kegiatan akademik lainnya bagi mahasiswa dan sivitas akademika di bidang kefarmasian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
PEDAGANG BESAR FARMASI
Pedagang Besar Farmasi (PBF) merupakan perusahaan berbentuk badan hukum yang memiliki izin untuk melakukan kegiatan pengadaan, penyimpanan, dan penyaluran obat, bahan obat, dan/atau sediaan farmasi dalam jumlah besar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam pelaksanaan kerja sama, PBF dapat berperan sebagai mitra dalam mendukung kegiatan pendidikan, pembelajaran, praktik kerja lapangan, penelitian, pengembangan kompetensi, serta kegiatan akademik lainnya bagi mahasiswa dan sivitas akademika di bidang kefarmasian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
INSTANSI PENDIDIKAN
Instansi pendidikan merupakan lembaga yang menyelenggarakan kegiatan pendidikan, pembelajaran, pengembangan kompetensi, penelitian, dan/atau pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan jenjang dan ketentuan yang berlaku. Dalam pelaksanaan kerja sama, instansi pendidikan dapat berperan sebagai mitra dalam mendukung kegiatan pendidikan, pembelajaran, pengembangan kompetensi, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pengembangan sumber daya manusia, serta kegiatan akademik dan nonakademik lainnya yang dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.